My Rainbow Dreams

Just Blogger Templates

Kamis, 12 April 2012

Tentang APJII , Internet, ID NIC dan ID CERT


**APJII
APJII ( Asoisasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Pada tanggala 15 mei 1996 dibentuknya APJII. Beberapa yang dikembangkan oleh APJII yang berguna untuk memperluas jaringan internet di Indonesia. Program kunci yang dilakukan APJII yaitu: membentuk ID-NIC, menentukan tarif jasa internet, membentuk tarif infrastruktur jasa telekomunikasi dan internet di Indonesia.  Serta ada beberapa layanan yang disediakan APJII yang menguntungkan bagi anggotanya yaitu:
  • Koneksi IIX [Indonesia Internet Exchange].
  • APJII –NIR [Alokasi IP Address dan AS Number].
  • Penyelenggaraan komunikasi dan konsultasi diantara anggota, antara anggota dengan Pemerintah, antara anggota dengan asosiasi/organisasi semitra didalam dan diluar negeri, serta antara anggota dengan dunia usaha pada umumnya.
  • Penyediaan sumber-sumber informasi yang berkaitan dengan kebutuhan anggota.
  • Perlindungan kepentingan anggota, memberikan masukan kepada Pemerintah melalui departemen terkait mengenai berbagai masalah demi kepentingan anggota.
  • Penyelenggaraan Seminar dan Training.
 Dapat diambil kesimpulan dari APJII adalah manfaat yang diberikan oleh APJII, hamper seluruh masyarakat di Indonesia dapat layananan internet yang sangat baik dan diharapkan dari program kunci tersebut dapat membantu perkembangan teknologi dan internet dan dapat menjadikan SDM yang berkualitas.

**Perkembangan Internet .
Indonesia merupakan Negara yang yang sangat-sangat banyak menggunakan internet. Apalagi dizaman sekarang segala seseatunya dapat digunakan menggunakan internet, dari anak SD sampai kakek-kakek yang lanjut usia dapat menggunakan internet. Salah satu content yang sangat diminati dari zaman dulu hingga sekarang yaitu content social networking , dulu ketika saya masih umur 15 tahun social network yang sangat digemari LC, MSN, dan FS. Dengan perkembangan zaman telah muncul FB,YM,Skype yang dapat menghunbungkan kita dengan teman, saudara yang ada diluar pulau bahkan diluar negeri.

**Penyediaan Content yang Sehat.
 Content internet sangat beragam, tidak semua content yang disediakan mempunyai nilai positif yang baik. Ada juga content yang memberi dapak yang buruk bagi orang yang membaca. Oleh karena itu kita harus bisa memilih content yang sehat. Ciri-ciri content yang sehat yaitu dapat memberikan manfaat, dapat memberikan wawasan bagi sipembaca, artikel yang dibaca daoat diterapkan dikehidupan sehari-hari sebagai langkah yang positif.

** Kaitan dengan UU ITE
Internet adalah salah satu dunia maya yang tanpa batas, setiap orang dapat melakukan apapaun didunia maya tersebut . baik hal yang berbau negative maupun positif. Oleh karena itu pemerintah membuat Undang Undang ITE yang berguna untuk melindungi dan mengawasi para pengguna internet dari kejahatan yang menggunakan Teknologo Informasi . Antara lain kejahatannya pembajakan, pemalsuan/pencurian data, kartu kredit, spam email, perjudian online dan situs yang menyesatkan.

** ID-CERT
Indonesia Computer Emergency Response Team adalah organisasi  yang melakukan advokasi dan koordinasi penanganan insiden keamanan di Indonesia. ID-CERT sangat meningkatkan performanya untuk meginformasikan para pengguna dunia maya atau jasa internet untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan internet. Dikarenakan semakin banyaknya kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.

** ID-NIC
Indonesia Network Information Centre yaitu inisiatif yang didukung sepenuhnya oelh APJII . Lembaga yang bertujuan untuk mengorganisasikan jaringan secara baik dan dapat berjalan baik antara satu dan lainnya.  ID-NIC akan mengembangkan  fungsi dana perananya dalam penyedia informasi jaringan Indonesia, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat International.

Referensi:

0 komentar:

Posting Komentar