My Rainbow Dreams

Just Blogger Templates

Selasa, 03 April 2012

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika SDPPI

Tugas Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika SDPPI:
1. Pengaturan yang dilakukan oleh Direktorat untuk sumber daya dan informatika.
2. Pengelolaan yang dilaksanakan agar tercapai keselarasan satu sama lainnya.
3. Pengendalian sumber daya perangkat dan perangkat pos dan informatika saling memiliki keterkaitan.

Fungsi dari SDPPI:
>Untuk merumuskan kebijakan Departemen komunikasi dan informatika dalam bidang pos dan telekomunikasi.
>Melakukan kebijakan kebijakan didalam bidang telekomunikasi seperti pengelolaan spektrum frekuensi radio dan satelit yang salalu dipantau oleh pihak terkait.
>Pemberian bimbingan teknis kepada pekerja dibidang masing masing dan selalu di evaluasi.

Setelah ini saya akan membahas sedikit tentang pengelolaan frekuensi dan tugas dari tugas Direktorat spektrum frekuensi radio. menurut saya pengelolaan spektrum frekuensi radio belim diatur secara baik, disebabkan masih ada saja penataa yang tidak sesuai dinegara indonesia ini. Masyarakat sangat mengharapkan adanya penataan yang sangat baik bagi spektrum frekuensi radio agar masyarakat dapat merasakan dampak positifnya.

0 komentar:

Posting Komentar